KUDUS : Kasus Pencabulan Merajalela

KUDUS : Kasus Pencabulan Merajalela
KUDUS : Kasus Pencabulan Merajalela
KUDUS - Selama 2010, kasus pencabulan anak di bawah umur mengalami peningkatan drastis daripada tahun lalu. Hal itu dikarenakan kurangnya pengawasan orang tua dan efek negatif dari kemajuan teknologi.

Sri Endang Erowati, kabid I Perlindungan Perempuan dan Anak pada JPPA (Jaring Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kudus menuturkan, sampai saat ini jumlah pencabulan anak yang sudah ditanganinya berjumlah tujuh kasus yang semuanya sudah ditangani oleh Polres Kudus. Bahkan, ada yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kudus.

''Dari tujuh kasus tersebut, bulan Januari terdapat 2 kasus, Februari 2 kasus, Maret 2 kasus, dan April 1 kasus," bebernya. Untuk usia korban, selama ini bervariasi. ''Ada yang berumur 2,5 tahun, namun ada juga yang berumur 15 tahun," imbuhnya. Endang mengungkapkan, kebanyakan pelaku pencabulan tersebut, masih saudara dengan korban, bahkan ada yang merupakan ayah tiri korban.

Di mana, kebanyakan pelakunya sudah tidak asing lagi dengan korban, baik tetangga korban, saudara korban, atau ayah korban. Untuk itu, di butuhkan pengawasan yang lebih baik lagi dari orang tua terhadap anak saat ini. ''Jangan sampai seorang anak terlepas dari pengawasan orang tuanya, karena kejahatan sekarang berada di dekat kita dan mudah mengancam anak kita," jelasnya.

KUDUS - Selama 2010, kasus pencabulan anak di bawah umur mengalami peningkatan drastis daripada tahun lalu. Hal itu dikarenakan kurangnya pengawasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News