Kue Ala Neneng Untuk Sogok Pejabat Kemenakertrans
Selasa, 18 Desember 2012 – 20:53 WIB

Kue Ala Neneng Untuk Sogok Pejabat Kemenakertrans
JAKARTA - Ternyata bukan hanya Siti Hartati Murdaya dan Angelina Sondakh yang memiliki istilah khusus dalam transaksi sogok-menyogok. Terdakwa kasus korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni, juga memiliki istilah sendiri.
Untuk menyuap pejabat agar sukses menjalankan proyek, istri Nazaruddin itu menyandikan uang dengan istilah "kue". Seperti yang terjadi dalam proyek PLTS Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PT Anugerah memberikan beberapa kue untuk pejabat dengan jumlah bervariasi.
Sandi "kue" itu terungkap dari kesaksian mantan kasir PT Anugrah Nusantara , Eva Rahadiani yang dihadirkan sebagai saksi bagi Neneng di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selasa (18/12). Istilah kue terungkap, ketika Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti menanyakan tugas Eva selaku kasir di perusahaan milik Muhammad Nazaruddin tersebut.
"Tugas saya membuat laporan keuangan harian dan biaya operasional kantor, laporan diparaf oleh saya dan Rika lalu diserahkan ke Bu Neneng" kata Eva di hadapan Majelis.
JAKARTA - Ternyata bukan hanya Siti Hartati Murdaya dan Angelina Sondakh yang memiliki istilah khusus dalam transaksi sogok-menyogok. Terdakwa kasus
BERITA TERKAIT
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi Pada 6 April
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi