KUHP Nasional, Wamenkumham: Pelaku Kejahatan Diberi Kesempatan Bertaubat

KUHP Nasional, Wamenkumham: Pelaku Kejahatan Diberi Kesempatan Bertaubat
Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof Edward Omar Sharif Hiariej dalam kegiatan Kumham Goes To Campus 2023 di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Kamis (30/3). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

"Misi yang keempat, adalah harmonisasi, yakni melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan berbagai protokol undang-undang di luar KUHP yang ada sanksi pidana di dalamnya," ujar Edward.

Misi terakhir atau kelima, yakni modernisasi, artinya KUHP Nasional ini sudah disesuaikan dengan perkembangan zaman terutama dari aspek teknologi. (cr1/jpnn)

Wamekumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej menyebut salah satu visi KUHP nasional yang baru itu terkait reintegrasi sosial. Begini penjelasannya.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News