KUHP yang Baru Jangan Dipakai Mengkriminalisasi Rakyat
Selasa, 06 Desember 2022 – 20:12 WIB

Gedung DPR RI. Foto: Ricardo/JPNN com
Rapat paripurna DPR pada Selasa pagi telah menyetujui RKUHP untuk disahkan menjadi undang-undang.
Sidang paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.(antara/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta pemerintah memastikan RKUHP yang baru disetujui DPR jadi UU KUHP jangan dipakai mengkriminalisasi rakyat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Paradigma Pemidanaan KUHP Nasional
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa