KUHP yang Baru Jangan Dipakai Mengkriminalisasi Rakyat
Selasa, 06 Desember 2022 – 20:12 WIB
Rapat paripurna DPR pada Selasa pagi telah menyetujui RKUHP untuk disahkan menjadi undang-undang.
Sidang paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.(antara/jpnn)
Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta pemerintah memastikan RKUHP yang baru disetujui DPR jadi UU KUHP jangan dipakai mengkriminalisasi rakyat.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?