Kukar akan Ciutkan Izin Tambang
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:40 WIB

Kukar akan Ciutkan Izin Tambang
SAMARINDA– Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang begitu banyak dengan lahan sedemikian luas di Kutai Kartanegara (Kukar) akan dikurangi. IUP Eksplorasi yang disebut masih sangat besar luasannya di tiga kecamatan, yakni, Muara Kaman, Sebulu, dan Tenggarong Seberang segera diciutkan. Ditanya berapa luasan tambang tersebut, Rita hanya mengatakan, jumlahnya cukup luas. “Ada di peta pertambangan,” katanya.
Bupati Kukar Rita Widyasari menegaskan, setelah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) disahkan, Pemkab Kukar mengajukan peraturan daerah (perda) berisi pengurangan luas IUP Eksplorasi.
Baca Juga:
“Jadi bukan IUP Produksi, tetapi yang masih eksplorasi. IUP Eksplorasi memang tidak bisa dibatalkan, kalau diciutkan, bisa. Itu hak pemerintah,” kata Rita Widyasari ketika ditemui di Kantor Gubernur Kaltim.
Baca Juga:
SAMARINDA– Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang begitu banyak dengan lahan sedemikian luas di Kutai Kartanegara (Kukar) akan dikurangi. IUP Eksplorasi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- 8 Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Bandung Akhirnya Ditangkap
- Truk Bermuatan 8 Ton Telur Terbalik di Jalintim Pangkalan Kerinci, Ini Dugaan Penyebabnya
- Banjir di Banyuasin, AKBP Ruri dan Bupati Askolani Bagikan Sembako untuk Masyarakat Terdampak
- Truk Pengangkut Telur & Sembako Terbalik di Jalintim, Kapolres Pelalawan Langsung Atur Lalu Lintas
- Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Bakal Melanda Sumsel Selama 5 Hari