Kukar akan Ciutkan Izin Tambang
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:40 WIB
SAMARINDA– Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang begitu banyak dengan lahan sedemikian luas di Kutai Kartanegara (Kukar) akan dikurangi. IUP Eksplorasi yang disebut masih sangat besar luasannya di tiga kecamatan, yakni, Muara Kaman, Sebulu, dan Tenggarong Seberang segera diciutkan. Ditanya berapa luasan tambang tersebut, Rita hanya mengatakan, jumlahnya cukup luas. “Ada di peta pertambangan,” katanya.
Bupati Kukar Rita Widyasari menegaskan, setelah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) disahkan, Pemkab Kukar mengajukan peraturan daerah (perda) berisi pengurangan luas IUP Eksplorasi.
Baca Juga:
“Jadi bukan IUP Produksi, tetapi yang masih eksplorasi. IUP Eksplorasi memang tidak bisa dibatalkan, kalau diciutkan, bisa. Itu hak pemerintah,” kata Rita Widyasari ketika ditemui di Kantor Gubernur Kaltim.
Baca Juga:
SAMARINDA– Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang begitu banyak dengan lahan sedemikian luas di Kutai Kartanegara (Kukar) akan dikurangi. IUP Eksplorasi
BERITA TERKAIT
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap