Kukar Masih Kekurangan Tenaga Teknis

Kukar Masih Kekurangan Tenaga Teknis
Kukar Masih Kekurangan Tenaga Teknis
Bagaimana bila PNS menolak ditempatkan di desa atau daerah pedalaman" “Tak boleh menolak dan harus bersedia. Ketika melamar jadi CPNS ‘kan mereka sudah menandatangani bersedia ditempatkan di mana saja. Kalau mereka tak bersedia, SKPD bersangkutan yang akan menegur. Karena pengawasan kami tak sampai ke sana,” sebutnya.

Sanksi bagi yang menolak ditugaskan katanya, sudah jelas aturannya. Mulai gajinya ditahan sampai diberhentikan bila 6 bulan berturut-turut tak menjalankan tugas.

 

Soal jumlah PNS di Kukar yang cukup besar, Heldiansyah mengaku, tak bisa dihindari. Terlebih setiap tahun ada regulasi pengangkatan PNS dari pemerintah pusat untuk di semua daerah. “Kebijakan saat itu, mereka yang statusnya pegawai honor dan memungkinkan diangkat PNS, maka diangkat. Sementara jumlah pegawai honor juga besar,” sebutnya.

Diakuinya, setelah pengangkatan itu, dari 16.775 PNS, pihaknya masih kesulitan mendapatkan tenaga-tenaga teknis, khususnya di bidang kesehatan. Sebab, sebagian besar ada lulusan SMA sederajat dan tak punya keahlian itu.

TENGGARONG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar mengaku masih kesulitan untuk mendatangkan tenaga teknis untuk bidang-bidang tertentu. Seperti,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News