Kukuh Tak Bersalah, Farhat Siapkan Praperadilan (Lagi)
jpnn.com - JAKARTA - Merasa belum bosan, pengacara fenomenal yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Farhat Abbas bakal kembali mengajukan praperadilan.
Tercatat, sudah 2 kali dia mengajukan praperadilan namun pihak pengadilan menolak gugatan tersebut.
Farhat mengatakan berniat hendak mengajukan praperadilan. "Kami lihat nanti proses praperadilan akan berjalan," kata Farhat saat dicerca awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis (1/10) siang tadi.
Selain itu, penyerahan dirinya ke polisi tak lain bukan karena penahanan melainkan membantu polisi melimpahkan berkas tahap duanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Saya ke sini bukan untuk penahanan tapi kepentingan untuk melimpahkan berkas ini ke jaksa menjadi tahap 2," terangnya.
Selain akan mengajukan praperadilan lagi, Farhat juga sudah pasrah siap menghadapi persidangan jika sidang praperadilan ditolak kembali.
"Saya akan hadapi proses persidangan ini. Bagi saya belum tentu bersalah," tangkisnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Merasa belum bosan, pengacara fenomenal yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Farhat Abbas bakal kembali mengajukan praperadilan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bintangi Film Anak Kunti, Nita Gunawan Bagikan Cerita soal Ini
- Ini Alasan Denny Sumargo Tak Menayangkan Podcast dengan Ayah Natasha Wilona
- Aset Sandra Dewi Tetap Disita Meski Sudah Pisah Harta, Pengacara Bilang Begini
- Denny Sumargo Bakal Liburan Natal ke Singapura Bareng Istri dan Anak
- Al Ghazali dan Zsazsa Utari Terlibat dalam Scandal 3
- Hari Ini, Harvey Moeis Jalani Sidang Putusan Kasus Korupsi Timah