Kukuh Tak Bersalah, Farhat Siapkan Praperadilan (Lagi)
jpnn.com - JAKARTA - Merasa belum bosan, pengacara fenomenal yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Farhat Abbas bakal kembali mengajukan praperadilan.
Tercatat, sudah 2 kali dia mengajukan praperadilan namun pihak pengadilan menolak gugatan tersebut.
Farhat mengatakan berniat hendak mengajukan praperadilan. "Kami lihat nanti proses praperadilan akan berjalan," kata Farhat saat dicerca awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kamis (1/10) siang tadi.
Selain itu, penyerahan dirinya ke polisi tak lain bukan karena penahanan melainkan membantu polisi melimpahkan berkas tahap duanya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Saya ke sini bukan untuk penahanan tapi kepentingan untuk melimpahkan berkas ini ke jaksa menjadi tahap 2," terangnya.
Selain akan mengajukan praperadilan lagi, Farhat juga sudah pasrah siap menghadapi persidangan jika sidang praperadilan ditolak kembali.
"Saya akan hadapi proses persidangan ini. Bagi saya belum tentu bersalah," tangkisnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Merasa belum bosan, pengacara fenomenal yang kini menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Farhat Abbas bakal kembali mengajukan praperadilan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Linkin Park Siap Mengguncang Jakarta Lewat From Zero World Tour 2025
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Dilaporkan Farhat Abbas, Denny Sumargo Siap Bersikap Kooperatif
- Pertunjukan Balet 'Le Corsaire Jakarta' Digelar Selama 2 Hari
- Dikabarkan Belum Lapor LHKPN, Raffi Ahmad: Lagi Proses
- Dipolisikan Farhat Abbas, Denny Sumargo Enggan Ambil Pusing