Kukuhkan Pengurus Pusat Jalavokasi, Menaker Ida Fauziyah Sampaikan Harapan Ini

jpnn.com, SOLO - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengukuhkan Pengurus Pusat Jaringan Alumni Pelatihan Vokasi Nasional (Jalavokasi) periode 2024-2029 di Solo, Jawa Tengah, Kamis (26/9).
Menaker Ida Fauziyah mengatakan kehadiran Jalavokasi ini merupakan momentum penting dalam upaya bersama untuk memperkuat eksosistem pelatihan vokasi di Indonesia.
"Saya sampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Jalavokasi yang baru saja dikukuhkan. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi," kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Jumat (27/9).
Dia menyampaikan pelatihan vokasi memiliki peran sangat strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam upaya meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing di pasar kerja global.
"Vokasi tak hanya menciptakan tenaga kerja terampil dan siap kerja, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing bangsa," ujarnya.
Menaker Ida Fauziyah menilai Jalavokasi sebagai wadah para alumni pelatihan vokasi diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan relevansi pelatihan vokasi.
Jalavokasi diharapkan juga dapat menjadi jembatan antara dunia pelatihan dan dunia kerja.
"Saya berharap Jalavokasi dapat berperan aktif dalam membangun jejaring dan dunia industri serta menjadi wadah pengembangan kompetensi dan profesionalisme alumni," katanya.
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan sejumlah harapan kepada Pengurus Pusat Jalavokasi periode 2024-2029 yang baru saja dikukuhkan
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Dukung Industri Garmen, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan, FKS Inspire Beri Pelatihan Skill untuk Guru dan Siswa SMK
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu