Kukuhkan Persatuan Istri Amil, Baznas RI Dorong untuk Jadi Agen Perubahan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Baznas RI Noor Achmad mengukuhkan Persatuan Istri Amil Badan Amil Zakat Nasional (PIA Baznas) pada Senin (22/7).
Pengukuhan tersebut diselenggarakan di Aula Achmad Subianto, Kantor Pusat Baznas RI, Matraman, Jakarta Timur.
Dalam arahannya, Noor Achmad menjelaskan PIA Baznas tersebut hadir untuk menekankan pentingnya peran perempuan dalam masyarakat dan komitmen untuk menjadi agen perubahan melalui program Baznas.
Baik dalam bidang sosial, pendidikan, dakwah, ekonomi, kesehatan dan penguatan internal Baznas untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Menjadi partner Baznas dalam rangka untuk membantu yang lain," kata Noor Achmad.
Noor Achmad menjelaskan PIA Baznas harus mampu berperan melaksanakan tugas sosial dan keagamaan sebagaimana visi dan misi Baznas.
Selain itu, mempunyai visi untuk melakukan pelayanan bagi masyarakat, kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal itu sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Ketua Baznas RI mendorong Persatuan Istri Amil untuk menjadi agen perubahan melalui program kebaikan.
- Danone Indonesia Raih Gartner Power of the Profession - Supply Chain Awards
- Sambut Ramadan, PNM Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
- Pesantren Marjinal Buka Jalan Pendidikan dan Kewirausahaan
- Dari Mustahik Jadi Muzaki! 59 Peternak Binaan BAZNAS Naik Kelas
- Sosialisasi Layanan Zakat, Lemhannas: Kedermawanan Sosial Bagian Ketahanan Nasional
- Balai Ternak BAZNAS Berdayakan Mustahik di Jepara Melalui Peternakan