Kukuhkan Persatuan Istri Amil, Baznas RI Dorong untuk Jadi Agen Perubahan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Baznas RI Noor Achmad mengukuhkan Persatuan Istri Amil Badan Amil Zakat Nasional (PIA Baznas) pada Senin (22/7).
Pengukuhan tersebut diselenggarakan di Aula Achmad Subianto, Kantor Pusat Baznas RI, Matraman, Jakarta Timur.
Dalam arahannya, Noor Achmad menjelaskan PIA Baznas tersebut hadir untuk menekankan pentingnya peran perempuan dalam masyarakat dan komitmen untuk menjadi agen perubahan melalui program Baznas.
Baik dalam bidang sosial, pendidikan, dakwah, ekonomi, kesehatan dan penguatan internal Baznas untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Menjadi partner Baznas dalam rangka untuk membantu yang lain," kata Noor Achmad.
Noor Achmad menjelaskan PIA Baznas harus mampu berperan melaksanakan tugas sosial dan keagamaan sebagaimana visi dan misi Baznas.
Selain itu, mempunyai visi untuk melakukan pelayanan bagi masyarakat, kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
Hal itu sesuai dengan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Ketua Baznas RI mendorong Persatuan Istri Amil untuk menjadi agen perubahan melalui program kebaikan.
- Korban Banjir Rob di Tulang Bawang Terima Bantuan 1 Ton Beras
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- ICONZ ke-8 Bahas Peran Zakat dalam Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Predikat Informatif Jadi Bukti Profesionalisme dan Transparansi Lembaga