Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global

Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengundang para pemimpin redaksi media massa berbuka puasa bersama di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3).

Dalam acara yang juga diisi pemberian santunan bagi anak yatim piatu itu, menteri cum politikus Partai Gerindra tersebut menyampaikan sambutan berupa tausiah tentang pentingnya regulasi untuk melindungi media dalam negeri dari platform global.

“Ini bukan kultum, tetapi kuldum. Bukan tujuh menit, tetapi dua menit,” ujar Supratman mengawali sambutannya.

Mantan ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menangkap kekhawatiran pelaku bisnis media akan gempuran platform global.

Supratman pun meminta jajarannya mencermati ketidakadilan antara platform global dengan media nasional sebagai pembuat konten.

“Ini tentang bagaimana membentuk keseimbangan (media) dengan platform. Nanti kami minta ke teman-teman dirjen mendiskusikannya,” imbuh Supratman.

Penyandang gelar doktor ilmu hukum itu menegaskan bisnis media di dalam negeri harus terlindungi dari gempuran platform global.

“Termasuk memberi proteksi ke lembaga-lembaga penyiaran,” tuturnya.

Menteri Hukum menangkap kekhawatiran pelaku bisnis media akan gempuran platform global.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News