Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengundang para pemimpin redaksi media massa berbuka puasa bersama di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3).
Dalam acara yang juga diisi pemberian santunan bagi anak yatim piatu itu, menteri cum politikus Partai Gerindra tersebut menyampaikan sambutan berupa tausiah tentang pentingnya regulasi untuk melindungi media dalam negeri dari platform global.
“Ini bukan kultum, tetapi kuldum. Bukan tujuh menit, tetapi dua menit,” ujar Supratman mengawali sambutannya.
Mantan ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menangkap kekhawatiran pelaku bisnis media akan gempuran platform global.
Supratman pun meminta jajarannya mencermati ketidakadilan antara platform global dengan media nasional sebagai pembuat konten.
“Ini tentang bagaimana membentuk keseimbangan (media) dengan platform. Nanti kami minta ke teman-teman dirjen mendiskusikannya,” imbuh Supratman.
Penyandang gelar doktor ilmu hukum itu menegaskan bisnis media di dalam negeri harus terlindungi dari gempuran platform global.
“Termasuk memberi proteksi ke lembaga-lembaga penyiaran,” tuturnya.
Menteri Hukum menangkap kekhawatiran pelaku bisnis media akan gempuran platform global.
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Perbaiki Imun, Dexa Medica Donasikan Suplemen Kepada Ratusan Dhuafa & Anak Yatim Piatu
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Bela Dasco, Iwan Sumule: Media Jangan Berhalusinasi Merusak Nama Baik
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol