Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global
Jumat, 14 Maret 2025 – 11:30 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com
Adapun Direktur Pemberitaan LKBN Antara Irfan Junaidi mengapresiasi inisiatif Menteri Supratman dan jajaran Kementerian Hukum mengundang para pemred untuk bersilaturahmi dan berdiskusi.
Menurut Irfan, memang saat ini media di dalam negeri sedang kesulitan membendung platform dari mancanegara.
“Kita dipaksa berpikir dengan cara mereka, mengikuti algoritme mereka,” kata Irfan.(jpnn.com)
Menteri Hukum menangkap kekhawatiran pelaku bisnis media akan gempuran platform global.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Mudik Gratis Semarang-Kalimantan, Kuota 675 Penumpang, Amankan Tiketnya!
- Dukung UMKM, DWP BKSDN Kemendagri Gelar Bazar Kuliner Ramadan
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- Pegadaian Gelar Festival Ramadan di 61 Lokasi
- Gelar Buka Puasa Bersama, KPN Corp Memperkuat Kebersamaan di Ramadan Penuh Berkah
- Bluebird Hadirkan Layanan Bebas Khawatir Ramadan & Lebaran lewat 'Fix Aman'