Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global

Kuldum ala Menteri Hukum soal Melindungi Media Nasional dari Platform Global
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Adapun Direktur Pemberitaan LKBN Antara Irfan Junaidi mengapresiasi inisiatif Menteri Supratman dan jajaran Kementerian Hukum mengundang para pemred untuk bersilaturahmi dan berdiskusi.

Menurut Irfan, memang saat ini media di dalam negeri sedang kesulitan membendung platform dari mancanegara.

“Kita dipaksa berpikir dengan cara mereka, mengikuti algoritme mereka,” kata Irfan.(jpnn.com)

Menteri Hukum menangkap kekhawatiran pelaku bisnis media akan gempuran platform global.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News