Kuli Bangunan Curi Perabotan di Apartemen, Caranya Sungguh Nekat, Jangan Ditiru
Senin, 14 Juni 2021 – 22:44 WIB
"Ada barang bukti yang dijual khususnya barang elektronik yang kecil, seperti laptop, AC, sepeda itu sudah dijual pelaku lewat aplikasi online," ujar Rinaldo.
Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. BY ditangkap di Kembangan, Jakarta Barat dan LQ di salah satu indekos di kawasan Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Metro Setiabudi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.(cr1/jpnn)
Aksi pencurian terjadi di sebuah apartemen, daerah Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Fasilitas di Arandra Residence Kini Semakin Lengkap dengan Hadirnya Superindo
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar