Kuli Bangunan Perkosa Dua Anak Kandung

Kuli Bangunan Perkosa Dua Anak Kandung
Kuli Bangunan Perkosa Dua Anak Kandung
Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota, AKBP. Alfred Papare, SIK yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos membenarkan adanya penangkapan terhadap Sa yang diduga telah memperkosa dua orang anak kandungnya. Dari keterangan saksi menurut Kapolres, pemerkosaan tersebut diduga dilakukan saat istrinya atau ibu korban berada di Malaysia beberapa waktu yang lalu.

"Pelaku diduga memperkosa kedua anaknya beberapa kali dan korban diancam agar tidak memberitahukan hal itu kepada ibunya atau orang lain," jelasnya.

Pelaku menurut Kapolres saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Dikatakan, apabila dalam penyelidikan nanti ditemukan cukup bukti, maka pelaku tetap akan diproses hokum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ro/nat)

JAYAPURA-Seorang kuli bangunan berinisial Sa (40) yang diduga memperkosa anak kandungnya sebut saja Mawar (16) dan Melati (13) dibekuk aparat Polres


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News