Kuli Bangunan Simpan 9 Ribu Butir Pil Koplo
jpnn.com, SURABAYA - Bayu Santoso alias Gendut tertangkap mengedarkan pil koplo jenis dobel L.
Bisnis terlarang tersebut mengantarkan bapak satu anak itu ke dalam jeruji besi. Unit Reskrim Polsek Candi membekuknya Minggu malam (18/3).
Warga Medokan Semampir, Surabaya, yang indekos di Desa Pepe, Sedati, itu bisa disebut keterlaluan.
Bayu menyasar semua kalangan sebagai calon pembelinya. Bahkan anak yang masih di bawah umur.
"Enggak lihat usia, kalau ada uang ya dilayani," ujarnya di Polsek Candi, Surabaya.
Bayu mendapatkan pasokan pil koplo dari bandar berinisial KD. Barang haram tersebut dikirim dengan sistem ranjau.
"Beli per seribu butir," sebutnya. Bayu menebusnya dengan harga Rp 1,3 juta.
"Dikirim secara ranjau. Biasanya di sekitar tempat kos," jelasnya.
Para pembeli pil koplo berulang kali mendatangi rumah pelaku pengedar sehingga menimbulkan kecurigaan.
- Toko Kosmetik Disulap Menjual Pil Koplo
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Toko Kosmetik di Jakarta Barat Jual Pil Koplo
- Petugas Curiga Saat Memeriksa Perempuan Pengunjung Lapas, Ini yang Ditemukan
- Perempuan Ini Simpan 396 Pil Koplo di Anunya, Duhhhh
- Napi Lapas Semarang Dapat Kiriman Sayur dan Sambal, Langsung Dibakar Petugas