Kuli Bangunan Simpan Ratusan Pil Koplo
jpnn.com, SIDOARJO - Erik Tiyo Sanjaya diringkus polisi karena menyimpan narkoba. Dari pemuda 22 tahun tersebut, petugas mengamankan satu kaleng rokok.
Nah, isinya adalah seratus butir pil dobel L alias pil koplo. ''Dia pengedar. Barang buktinya lumayan," tutur Kanitreskrim Polsek Wonoayu Ipda Imam Seken.
Pengungkapan itu, kata Seken, merupakan hasil pengembangan petugas. Dua hari sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Wonoayu membekuk Saiful Ulum.
Dia kedapatan menenggak pil koplo di sebuah warung kopi. Tidak hanya ngoplo, pemuda 28 tahun itu juga menjadi penjual. Saat itu Saiful menunggu calon pembeli. Dia mengaku mendapat pasokan dari Erik.
Saiful dikeler ke rumah Erik sesaat setelah dicokok. Namun, tempat tinggal pengedar yang dicari kosong. Erik tidak ada di rumah. ''Waktu dia pulang, langsung kami sergap," tuturnya.
Seken mengatakan masih melacak jaringan tersangka. Dia sudah mengirim personelnya ke Mojokerto. ''Informasinya pil didapat dari sana," ungkapnya.
Erik berdalih baru sebulan menjadi pengedar pil koplo. Dia tertarik dengan keuntungan yang didapat. Dalam sepekan, penghasilannya sekitar Rp 500 ribu.
''Lumayan untuk tambahan," ujar pria yang sehari-hari menjadi kuli bangunan itu. (edi/c7/ai/jpnn)
Polisi menangkap bandar pil koplo yang selama ini menjual ke pengedar di warung kopi.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan