Kuli Kurang Uang, Terpaksa Jadi Kurir Narkoba

Kuli Kurang Uang, Terpaksa Jadi Kurir Narkoba
Kuli jadi kurir narkoba. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, MALANG - Sufiadi (40) warga Desa Sukosari, Malang harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Malang setelah kedapatan mengantarkan barang terlarang kepada pemesannya.

Dia menjadi kurir sabu-sabu sebab hasil sebagai kuli serabutan tidak pasti.

Di samping mendapatkan uang tambahan, diajuga bisa mencicipi sabu yang diberikan kepada pengedarnya sebagai upah kesetiaannya mengantarkan pesanan.

Menurut menurut Ipda Ahmad Taufik, Kasubbag Humas Polres Malang, penangkapan pelaku merupakan pengembangan pengedar narkoba yang sudah tertangkap terlebih dahulu.

"Pelaku mengaku baru menjalani dua kali antarkan barang setan itu," ujar Ahmad.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya lima hingga 20 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)


Sufiadi (40) warga Desa Sukosari, Malang harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Malang setelah kedapatan mengantarkan barang terlarang kepada


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News