Kuliah Cukup Bayar SPP Saja

Janji Pemerintah Menanggapi Mahalnya Biaya Kuliah

Kuliah Cukup Bayar SPP Saja
Kuliah Cukup Bayar SPP Saja
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengumbar janji-janji manis, setelah disahkannya Undang-undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). Mereka mengupayakan tahun depan biaya kuliah hanya untuk SPP saja.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Djoko Santoso. Mantan rektor ITB itu mengatakan sebagai permulaan upaya ini akan diterapkan untuk program studi (prodi) yang tidak berbiaya mahal. Seperti prodi-prodi di bawah rumpun Fakultas Ilmu Pendidikan dan Keguruan (FKIP) serta prodi-prodi bidang Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) lainnya.

Seperti diketahui, saat ini biaya kuliah sangat beragam jenisnya. Mulai dari SPP yang rutin dibayarkan setiap tahun, hingga pungutan ketika baru diterima. Pungutan awal kuliah ini yang kerap dikeluhkan masyarakat karena sangat mencekik. Misalnya untuk kuliah di Fakultas Kedoteran (FK) di kampus negeri top, uang masuk berkisar Rp 100 juta hingga Rp 200 juta per mahasiswa.

Upaya memberlakukan satu jenis tarikan biaya kuliah ini digunakan untuk membuat tarif kuliah semakin terjangkau. Djoko mengatakan tudingan ada kampus negeri yang menerapkan prinsip komersialisasi pendidikan tidak benar. "Kalau yang berbiaya mahal banyak. Tidak mesti berbiaya mahal itu adalah komersialisai," katanya.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus mengumbar janji-janji manis, setelah disahkannya Undang-undang Pendidikan Tinggi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News