Kuliah Daring, Mahasiswa Mendapat Kuota Internet 30GB per Bulan
jpnn.com, PONTIANAK - Mendukung kebijakan Kemendikbud tentang pembelajaran daring selama ada wabah virus corona COVID-19, Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak memberikan kuota internet data 30GB per bulan ke mahasiswa.
"Jumlah kuota internet yang akan diberikan sebanyak 30 GB per bulan untuk tiap mahasiswa. Subsidi tersebut diberikan untuk memastikan lancarnya seluruh aktifitas akademik yang berwujud daring. Jadi mahasiswa tidak ada alasan tidak punya kuota," ujar Wakil Rektor I Untan Pontianak, Radian, Jumat (10/4).
Radian berharap kuota yang diberikan tersebut benar-benar digunakan untuk keperluan perkuliahan. Menurutnya semestinya kuota 30GB cukup.
"Apalagi banyak provider yang juga memberikan gratis akses e-learning kepada mahasiswa dan pelajar. Jadi jangan dipakai untuk main game, download film atau menonton youtube dan lainnya. Kalau untuk kuliah daring dan mengerjakan tugas harusnya cukup," kata dia.
Menurutnya, Untan Pontianak sendiri kembali memperpanjang libur perkuliahan atau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di kampus. Sebagai penggantinya dilakukan kuliah daring.
"Kuliah daring ini diperpanjang sampai batas waktu yang tidak ditentukan atau hingga situasi membaik. Hal itu agar meminamilisir pertemuan massal yang berpotensi menjadi risiko tinggi penyebaran COVID-19," sebut dia.
Ia menambahkan, selain perkuliahan segala kegiatan yang mengumpulkan orang banyak seperti wisuda, seminar, talkshow dan sejenisnya di Untan Pontianak juga ditunda. Namun, ujian tengah semester dan sidang skripsi tetap dilangsungkan secara daring.
"Di era sekarang ini kegiatan perkuliahan sangat memungkinkan dilakukan secara daring karena Untan Pontianak sudah mempersiapkan fasilitasi penunjangnya. Selain itu aplikasi yang tersedia juga banyak," kata dia.
Universitas Tanjungpura (Untan) memberikan kuota internet ke mahasiswa untuk kuliah daring atau pembelajaran daring, seperti imbauan kemendikbud, selam ada pandemic virus corona.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa