Kuliah Desa, Gus Halim Paparkan SDGs hingga Peningkatan Kapasitas Pendamping

Kuliah Desa, Gus Halim Paparkan SDGs hingga Peningkatan Kapasitas Pendamping
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar membahas tiga point besar dalam Kuliah Desa di Akademi Desa yang bertajuk Arah dan Kebijakan Pembangunan Desa secara virtual, Kamis (24/6). Foto: Kemendes PDTT

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar membahas tiga point besar dalam Kuliah Desa di Akademi Desa yang bertajuk Arah dan Kebijakan Pembangunan Desa secara virtual, Kamis (24/6).

Adapun tiga poin itu adalah implementasi SDGs Desa, BUMDes dan BUMDes Bersama, dan peningkatan Kapasitas Pendamping Desa atau sekarang dikenal Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Mengutip Permendesa PDTT No 21/2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, pada pasal 20, Gus Halim menyebutkan Desa merupakan pemilik data dasar SDGs Desa.

Oleh karena itu, Kepala Desa berkewajiban menetapkan data dasar di Sistem Informasi Desa dengan membubuhkan tandatangan elektronik, merawat dan melindungi data SDGs Desa, Memutakhirkan data SDGs Desa, dan menetapkan data terkini hasil pemutakhiran dengan bubuhkan tandatangan elektronik.

"Demokratisasi melalui data akan buat Warga desa mengetahui kondisi desanya sendiri seperti potensi, masalah, rekomendasi pembangunan dan pemberdayaan yang tingkatkan partisipasi masyarakat dan adanya dialog musyawarah desa berbasis data," kata Gus Halim.

Gus Halim mengatakan Desa harus diberi kesempatan untuk lakukan pendataan hingga memutakhirkan/

"Karena dengan ini maka desa bisa mengetahui potensi dan masalah yang ada kemudian bisa membangun merencanakan, melaksanakan,
mempertanggungjawabkan," ungkapnya.

Selain itu, Desa bisa menyelesaikan berbagai masalah pembangunan seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar membahas tiga point besar dalam Kuliah Desa di Akademi Desa yang bertajuk Arah dan Kebijakan Pembangunan Desa secara virtual, Kamis (24/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News