Kuliah S1-S3 Hanya 6 Tahun Jangan Komersil
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Kemenristekdikti memersingkat masa kuliah S1 sampai S3 dari delapan tahun menjadi enam tahun menuai respons positif.
Hanya saja Kemenristekdikti diingatkan supaya kelas akselerasi itu jangan menjadi kelas komersil.
Direktur Riset Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Totok Amin Soefijanto mengatakan, menjadikan kuliah akselerasi sebagai komoditas ekonomi atau komersil merupakan moral hazard di lingkungan pendidikan tinggi.
’’Jangan sampai dikomersilkan. Lebih baik malah diberikan beasiswa resmi oleh pemerintah,’’ katanya kemarin (17/11).
Totok menuturkan penerapan akselerasi kuliah paket S1 sampai S3 itu harus diawasi dengan ketat. Pengawasan bisa menggunakan teknologi informasi.
Menurutnya pengawasan program akselerasi kuliah ini tidak hanya soal biaya kuliah saja. Tetapi juga proses akademiknya. ’’Jangan sampai kuliah cepat ini justru orientasinya hanya mengejar ijazah,’’ katanya.
Dia juga mengingatkan, jangan sampai kasus di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) beberapa waktu lalu terulang.
Di mana, selain diduga mempraktikkan presensi tidak wajar, juga mengurangi durasi masa kuliah pascaserjana untuk mendapatkan ijazah.
Program akselerasi, perkuliahan S2 dan S3 bisa ditempuh paling cepat tiga tahun atau enam semester saja.
- Pimpinan MPR Eddy Soeparno Raih Gelar Doktor Ilmu Politik dengan Predikat Cum Laude
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- UI Tutup Spekulasi yang Ragukan Kelulusan Program Doktor Menteri Bahlil
- Perihal Disertasi Bahlil, Prof Iswandi: Secara Prosedur Pasti Sudah Lewati Tahapan Ujian
- AIMRI: Disertasi Bahlil Relevan Menjawab Tantangan Hilirisasi Nikel
- Hasto PDIP Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude