Kuliah Tatap Muka Dimulai Januari 2021, Begini Persiapannya

“Harapan kita semua tentunya ada terobosan dan temuan vaksin yang bisa melindungi imun kita. Akan tetapi sebelum itu terjadi, kita bisa melakukan perlindungan aktif yaitu dengan mengubah perilaku dan melakukan budaya kebiasaan baru,“ ujar Nizam.
Berikut tahapan persiapan yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi:
1. Perguruan tinggi harus mendapatkan rekomendasi atau berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota setempat melalui Satgas Penanganan Covid-19;
2. Perguruan tinggi hanya diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan kurikuler melalui pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
3. Perguruan tinggi menyediakan sarana dan prasarana pembelajaran campuran (hybrid learning) bagi mahasiswa yang belajar secara daring serta dosen yang mengajar secara daring;
4. Perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Bersama di atas dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19);
5. Perguruan tinggi membentuk Satgas Penanganan Covid-19 masing-masing untuk menyusun dan menerapkan standar operasional prosedur protokol kesehatan; serta;
6. Pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, maupun kegiatan lainnya bagi civitas akademika dan tenaga kependidikan di lingkungan perguruan tinggi.
Selain tatap muka, perkuliahan secara daring maupun campuran juga bisa tetap dilakukan.
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Ganesha Operation dan FT UNDIP Bantu Siswa Menghadapi Persaingan Masuk PTN
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Mendiktisaintek Bertemu Wakil Menteri Rusia, Hasilnya Ini
- Sejumlah Guru Besar PTN-PTS Dukung Langkah Gus Jazil Dirikan Universitas Sunan Gresik
- Inilah 7 Sub-Bidang Ilmu dari Kampus di Indonesia Masuk Top 100 Dunia