Kuliah Umum Online USU Tentang Pegawai KPK Jadi ASN Disusupi Video Begituan, Heboh
Prof. Ningrum menyesalkan tindakan pihak tidak bertanggungjawab yang menggangu dalam kegiatan tersebut.
“Waduh, mana lah mungkin kami menduga. Yang pasti ya, yang tidak senang dengan acara itu saja. Kegiatan akademik (Kuliah Umum) kan normal saja,” tutur Prof. Ningrum.
Ia mengatakan ada niat untuk melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Namun, masih dilakukan pertimbangan oleh internal Fakultas Hukum USU sebagai pihak penyelenggara kuliah umum itu.
“Lagi kami pertimbangkan melaporkan (kejadian itu). Ada Cyber Police kan (untuk mengusut),” jelas Prof. Ningrum.
Prof. Ningrum mengakui kehebatan hacker yang meretas atau membajak kuliah umum tersebut. Sang pembajak pun, menyusupkan video begituan dalam kuliah umum tersebut. Namun, acara tetap berlangsung sampai selesai.
”Teknologi yang meretas (hacker) jago sekali,” ungkapnya.
Prof. Ningrum mengatakan hacker itu mampu mengendalikan dan menguasai kuliah umum yang dilaksanakan tersebut dengan menampilkan video begituan di ujung acara webinar itu.
“Bisa mengambil kontrol screen share (yang disusupi video begituan). Padahal, yang punya (kendali) pembicara dan panitia,” pungkas Prof. Ningrum.
Kuliah umum yang digelar Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara (Imahara) Fakultas Hukum (FH) Universitas Sumatera Utara (USU) secara virtual mendadak heboh, Kamis (3/6).
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMK Pembaharuan Porsea Divonis 4 Tahun Penjara
- Dr. Nurdin Minta Perangkat Daerah Optimalkan Pengelolaan Data untuk Dukung Pembangunan dan Pelayanan
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Webinar Perihal Pencegahan TPPO, Hadirkan 5 Pembicara dan 4.600 Peserta