Kulik Peran Mu'min Ali di Kasus Pajak, JPU KPK Korek Pengakuan Dirut Bank Panin
Selasa, 16 November 2021 – 23:23 WIB
Surat dakwaan terhadap Angin dan Dadan mengungkap sosok Veronika Lindawati merupakan orang kepercayaan Mu'min Ali Gunawan.
Angin merupakan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemenkeu. Adapun Dadan adalah eks kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP.
Uang dari Lindawati itu diduga sebagai suap untuk pengurusan rekayasa nilai pajak Bank Panin. Angin dan Dadan menerima uang Rp 5 miliar setelah merekayasa kewajiban bayar pajak Bank Panin dari Rp 926 miliar menjadi Rp 303 miliar.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
JPU KPK menghadirkan Presiden Direktur Bank Panin Herwidayatmo pada persidangan perkara suap pajak Timur Angin.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK