Kuliner Magnet 6,5 Juta Wisman 2009
Kamis, 16 April 2009 – 13:22 WIB

Kuliner Magnet 6,5 Juta Wisman 2009
JAKARTA - Produk kuliner atau makanan dianggap menjadi salah satu kekuatan untuk menarik jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia. Sehingga, pada Visit Indonesia Year (VIY) 2009 ini, pemerintah menargetkan sebesar 6,5 juta wisman berkunjung ke Indonesia.
''Salah satu yang mendorong wisatawan mancanegara untuk datang berwisata ke suatu negara karena kulinernya yang menarik. Untuk itu, sepatutnya Asosiasi Chef Indonesia mendorong anggotanya agar mengolah makanan lokal menjadi makanan favorit mancanegara,'' kata Direktur Jenderal Pengembangan Destinasi Pariwisata Depbudpar, Firmansyah Rahim, di Jakarta, Kamis (16/4).
Baca Juga:
Dikatakan Firmansyah, Depbudpar saat ini tengah menyusun standarisasi restouran, sehingga nantinya dalam usaha ini akan memiliki standar pelayanan, fasilitas teknis, maupun manajemen yang pada akhirnya akan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat, serta menguntungkan bagi pengelola restouran itu sendiri.
''Pameran Food and Hotel Indonesia 2009 yang digelar oleh PT Pamerindo Buana Abadi yang berlangsung 15-18 April 2009 di Jakarta Internasional Expo (JIE) ini pesertanya cukup banyak. Setidaknya, diikuti oleh 767 perusahaan dari 34 negara, dengan menampilkan berbagai produk dan jasa bidang makanan & minuman, peralatan catering, dan perhotelan yang total nilainya US$ 30 juta,'' ungkapnya.(sid/JPNN)
JAKARTA - Produk kuliner atau makanan dianggap menjadi salah satu kekuatan untuk menarik jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan