Kulit Putih Lengan Bertato, Dibekuk saat Karaoke Ditemani si Cantik-cantik

Polsek Nanga Pinoh berkoordinasi dengan Polres Sintang untuk mencari tersangka. Setelah dilakukan pencarian selama dua hari, akhirnya Aji ditangkap.
“Tersangka berada di tempat hiburan malam di Damoz Sintang bersama wanita. Kemudian anggota Polsek Nanga Pinoh bersama anggota Polres melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka diperoleh barang bukti sepeda motor CBR, handphone Samsung dan sisa uang hasil curian Rp 2,5 juta,” jelas Anas.
Aji dan barang bukti dibawa ke Polsek Nanga Pinoh. “Tersangka dijerat pasal 362 KUHP, ancamannya maksimal lima tahun penjara,” tegas Aji.
Kepada wartawan Aji mengaku baru pertama kali mencuri. Uangnya untuk berfoya-foya. “Mencuri karena ingin menggunaakannya. Begitu juga dengan uangnya, untuk foya-foya,” katanya. (ira/sam/jpnn)
NANGA PINOH – Irwan alias Aji, 18, pelaku pencurian, dibekuk jajaran Polsek Nanga Pinoh, Melawi, Kalbar, bekerjasama dengaan Polsek Sintang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar