Kumandang Shalawat Nabi Redam Hujan Interupsi Pleno Muktamar NU
jpnn.com - JOMBANG - Sidang pleno pembahasan tata tertib (Tatib) Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, berlangsung panas sejak dimulai. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Panitia Nasional, Slamet Effendi Yusuf.
Di meja pimpinan juga duduk Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, dan Khatib Rais 'Aam Abdul Malik Madaniy, dan pengurus lain seperti Yahya Tsaquf, Maidir Harun, dan Machasin.
Beberapa saat setelah dimulai, hujan interupsi pun tak berhenti. Para peserta muktamar mempertanyakan setiap pasal dalam rancangan tatib yang dibacakan pimpinan sidang. Misalnya yang mengatur sah tidaknya pleno-pleno komisi.
Nah, yang paling alot dan dipertanyakan sejak awal oleh sejumlah muktamirin adalah tentang pimpinan sidang pleno yang sedang berlangsung tersebut. Ada muktamirin yang menilai pimpinan harus dipilih oleh muktamirin.
Protes juga disampaikan karena pimpinan sidang dinilai kurang responsif menanggapi interupsi muktamirin ketika memutuskan pasal dalam tatib. Pimpinan pleno tetap mengetuk palu meski masih ada interupsi.
"Kalau pimpinan sidang tidak mendengarkan kami bentuk pimpinan sidang yang baru," celetuk salah seorang muktamirin dengan pengeras suara di antara ribuan peserta pleno, Minggu (2/8).
Suasanan semakin bising ketika masing-masing muktamirin berebut untuk bicara. Permintaan skors sidang juga sempat disampaikan muktamirin supaya pleno berlangsung dengan kepala dingin.
Baru setelah skors diberlakukan beberapa menit, terdengar lantunan shalawat Nabi Muhammad SAW. Hal itu membuat suasana seketika tenang dan terlihat mampu meredam keriuhan pleno.
JOMBANG - Sidang pleno pembahasan tata tertib (Tatib) Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, berlangsung panas sejak
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar