Kumandang Shalawat Nabi Redam Hujan Interupsi Pleno Muktamar NU
Minggu, 02 Agustus 2015 – 18:23 WIB
Setelah itu, Slamet Effendi melanjutkan pleno dan menjelaskan bahwa sesuai AD/ART, Pasal 20 ayat 2, disebutkan Muktamar di selenggarakan sekali lima tahun dan dipimpin Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
"Yang selama ini kita lakukan dalam Muktamar yang sudah-sudah, pimpinan sidang ditetapkan PBNU. PBNU juga muktamirin, tidak ada pelanggaran yang dilakukan PBNU," tegasnya.
Sampai sidang diskors kedua kalinya untuk waktu ishoma, pembahasan Tatib baru mencapai pasal 14. Sidang baru akan dilanjutkan kembali nanti malam pukul 20.00 WIB. (fat/jpnn)
JOMBANG - Sidang pleno pembahasan tata tertib (Tatib) Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di Alun-alun Jombang, Jawa Timur, berlangsung panas sejak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan