Kumpul Kebo, PNS Kena Sanksi
Senin, 11 Maret 2013 – 07:30 WIB

Kumpul Kebo, PNS Kena Sanksi
Karenanya Azwar berharap dengan dijatuhkannya sanksi terhadap calo PNS tersebut dapat menyadarkan masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak gampang mempercayai pihak-pihak tertentu, yang katanya dapat membantu anak atau saudaranya menjadi CPNS dengan sejumlah imbalan. "Mantu saya saja tidak diterima karena tidak lulus test," pungkas Azwar. (tro)
JAKARTA-Selama tahun 2013, Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap 50 pegawai negeri sipil (PNS). Mereka dijatuhi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan