Kumpulan Tas Bermerek Bupati Rita Widyasari Ini Bikin Ngiler
Selasa, 16 Januari 2018 – 20:15 WIB

KPK menunjukkan sejumlah tas hasil sitaan dari Rita Widyasari. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com
KPK sebelumnya menetapakan Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK menduga keduanya bersama-sama melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dan graifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, sebesar Rp436 miliar
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Rita Widyasari dan Khaieudin sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi.
Dalam kasus suap, Rita diduga menerima uang sejumlah Rp 6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Hari Susanto Gun (HSG). (mg1/jpnn)
KPK juga menyita sejumlah uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan rupiah, senilai Rp 200 juta.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Ahmad Ali Mangkir dari Panggilan KPK terkait Kasus TPPU Rita Widyasari