Kumpulkan Danpus Polisi Militer TNI, Jenderal Andika: Pastikan Dia Dipecat!

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sangat serius menangani pelanggaran hukum disiplin militer oleh prajurit di beberapa daerah.
Jenderal Andika langsung menggelar rapat dengan jajaran bidang hukum TNI dan para Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari tiga unsur.
"Pokoknya yang sudah melibatkan tindakan kekerasan dengan senjata, pastikan dia dipecat," tegas Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Minggu.
Panglima TNI menegaskan bagi prajurit yang terbukti bersalah melakukan disiplin militer dan menggunakan senjata, apakah korban tersebut meninggal dunia atau tidak harus tetap dipecat karena sudah berniat.
"Lain hal kalau dia pakai tangan kosong. Kalau sudah pakai senjata tajam atau senjata harus dipecat," imbuh dia.
Menurut mantan Kasad tersebut, prajurit yang berbuat melawan hukum menggunakan alat atau senjata tajam sama halnya berbuat tega dan dinilai tidak bisa menjadi penegak hukum.
Pada kesempatan itu, Andika mengatakan langkah itu diambil untuk memberikan peringatan atau efek jera.
Berdasarkan laporan yang diterima, dari sejumlah berkas kasus perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer oleh Oditurat Militer dan sisa masih dalam tahapan penyidikan lebih lanjut oleh jajaran Polisi Militer.
Jenderal Andika langsung menggelar rapat dengan jajaran bidang hukum TNI dan para Komandan Pusat (Danpus) Polisi Militer TNI dari tiga unsur.
- Soal Kenaikan Pangkat Teddy, Panglima TNI Singgung Jabatan Seskab Setara Eselon II
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Panglima TNI Sebut Prajurit Aktif yang Duduki Jabatan Sipil Pensiun Dini, Letkol Teddy Mundur?
- Imparsial Sikapi Keputusan Panglima TNI Menaikkan Pangkat Seskab Teddy dari Menjadi Letnan Kolonel