Kumpulkan Danpus Polisi Militer TNI, Jenderal Andika: Pastikan Dia Dipecat!

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sangat serius menangani pelanggaran hukum disiplin militer oleh prajurit di beberapa daerah.
Jenderal Andika langsung menggelar rapat dengan jajaran bidang hukum TNI dan para Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari tiga unsur.
"Pokoknya yang sudah melibatkan tindakan kekerasan dengan senjata, pastikan dia dipecat," tegas Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Minggu.
Panglima TNI menegaskan bagi prajurit yang terbukti bersalah melakukan disiplin militer dan menggunakan senjata, apakah korban tersebut meninggal dunia atau tidak harus tetap dipecat karena sudah berniat.
"Lain hal kalau dia pakai tangan kosong. Kalau sudah pakai senjata tajam atau senjata harus dipecat," imbuh dia.
Menurut mantan Kasad tersebut, prajurit yang berbuat melawan hukum menggunakan alat atau senjata tajam sama halnya berbuat tega dan dinilai tidak bisa menjadi penegak hukum.
Pada kesempatan itu, Andika mengatakan langkah itu diambil untuk memberikan peringatan atau efek jera.
Berdasarkan laporan yang diterima, dari sejumlah berkas kasus perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer oleh Oditurat Militer dan sisa masih dalam tahapan penyidikan lebih lanjut oleh jajaran Polisi Militer.
Jenderal Andika langsung menggelar rapat dengan jajaran bidang hukum TNI dan para Komandan Pusat (Danpus) Polisi Militer TNI dari tiga unsur.
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Panglima TNI Jenderal Agus dan KSAD Jenderal Maruli Terima Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI AU
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Laksdya TNI Erwin S Aldedharma Berpeluang Jadi Panglima TNI
- TNI Kerahkan 66.714 Personel untuk Bantu Amankan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sambut Hari Raya Idulfitri 2025, Panglima TNI Membuka Bazar Murah Demi Kesejahteraan Prajurit dan PNS