Kumpulkan Gubernur se-Indonesia, Jokowi: Selamat Datang di IKN
jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan kepala daerah di Ibu Kota Nusantara yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Jokowi memberikan arahan kepada ratusan kepala daerah dan menyambut dengan ucapan selamat datang.
Dalam kegiatan pengarahan Presiden kepada kepala daerah di ruang kegiatan resmi Istana Negara IKN, Selasa, Presiden Jokowi bertanya kepada hadirin tentang bayangan mengenai Ibu Kota Nusantara.
"Melihat Ibu Kota Nusantara ini, kira-kira bayangan bapak apa? Selamat datang di Ibu Kota Nusantara," kata Presiden Jokowi saat membuka sambutan dan arahan.
Kepala Negara menekankan melalui pembangunan IKN, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota negara sesuai keinginan dan desain pemerintah, meskipun memakan waktu yang cukup lama.
Sejak dimulai 2021, pembangunan IKN baru akan selesai sekitar 10 hingga 15 tahun mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada kesempatan sebelumnya mengatakan sebanyak 517 kepala daerah mengikuti acara pengarahan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa.
"Dapat kami laporkan kepada Bapak Presiden bahwa jumlah kepala daerah saat ini, gubernur ada 38 orang, wali kota ada 98 orang, dan bupati ada 416. Total 552 orang. Hadir saat ini langsung 517 gubernur, wali kota, bupati, baik penjabat maupun yang definitif," kata Tito di Istana Negara, IKN.
Jokowi memberikan arahan kepada ratusan kepala daerah dan menyambut dengan ucapan selamat datang.
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila