Kumpulkan Jajaran LHK Pusat dan Daerah, Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi RUU Cipta Kerja
Jumat, 28 Februari 2020 – 07:25 WIB
Pada sesi hari pertama Rakornas KLHK, Menteri Siti Nurbaya dan Wakil Menteri Alue Dohong memimpin langsung diskusi dengan lebih dari seribu peserta yang berasal dari seluruh Indonesia.
Para Dirjen KLHK memaparkan dua sesi utama yakni pemulihan lingkungan dan rehabilitasi, serta TORA dan Perhutanan Sosial.
''Manfaatkan kesempatan pertemuan ini untuk saling berinteraksi, karena semangatnya adalah kebersamaan. Tidak boleh lagi memisahkan diri dalam hubungan pusat dan daerah,'' pesan Menteri Siti. (ril/jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mensosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Bidang LHK di Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah
- 5 Persemaian Skala Besar Diresmikan untuk Mendukung Rehabilitasi Hutan dan Lahan
- Komitmen Mengurangi Sampah, PT Godrej Consumer Products Raih Penghargaan KLHK
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
- Ini Deretan Keberhasilan yang Dicapai KLHK Selama 10 Tahun Dipimpin Menteri Siti Nurbaya