Kumpulkan Jajaran LHK Pusat dan Daerah, Menteri Siti Nurbaya Sosialisasi RUU Cipta Kerja
Jumat, 28 Februari 2020 – 07:25 WIB

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar bersama peserta Rakornas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Rakernas KLHK) di Yogyakarta. Foto: Humas Kementerian LHK for JPNN.com
Pada sesi hari pertama Rakornas KLHK, Menteri Siti Nurbaya dan Wakil Menteri Alue Dohong memimpin langsung diskusi dengan lebih dari seribu peserta yang berasal dari seluruh Indonesia.
Para Dirjen KLHK memaparkan dua sesi utama yakni pemulihan lingkungan dan rehabilitasi, serta TORA dan Perhutanan Sosial.
''Manfaatkan kesempatan pertemuan ini untuk saling berinteraksi, karena semangatnya adalah kebersamaan. Tidak boleh lagi memisahkan diri dalam hubungan pusat dan daerah,'' pesan Menteri Siti. (ril/jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mensosialisasikan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Bidang LHK di Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- Dukung Program RB, Akademisi: Strategis Membina Pemuda Melek Isu Kebangsaan
- Pidato di Acara Wantim NasDem, Paloh Singgung Penguatan Kewaspadaan Politik
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Menteri LH Minta Kepala Daerah Berkomitmen Menuntaskan Permasalahan Sampah