Kumpulkan Masukan, Calon Kapolri Harus Segera Diumumkan
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 16:54 WIB
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama koalisinya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) untuk Reformasi Polri mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar segera mengumumkan nama Calon Kapolri yang bakal dikirim ke DPR. Langkah itu dirasa penting agar masyarakat dapat memberikan masukan terkait dengan rekam jejak calon Kapolri yang akan dipilih. Namun menurut Emerson, proses pemilihan yang berlangsung saat ini sangat tertutup dan tidak partisipatif. Kata dia, meskipun proses seleksi awal melalui Kompolnas telah mencari informasi track record (rekam jejak) para calon Kapolri kepada institusi-institusi independen seperti KPK, Komnas HAM dan PPATK, namun hasilnya tetap saja tidak jelas.
”Agar tidak memilih kucing dalam karung, maka kami meminta Presiden untuk umumkan nama-nama kandidat Kapolri terlebih dahulu ke publik untuk mendapatkan masukan sebelum menyerahan kepada DPR,” kata Wakil Koordinator ICW, Emerson Yuntho di Jakarta, Sabtu (2/10).
Baca Juga:
Sebelumnya sebagaimana disebutkan Ketua DPR Marzuki Alie, Presiden SBY berjanji akan menyerahkan nama calon Kapolri Minggu (3/10) besok. Usai menerima nama itu, kata Marzuki yang juga mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan untuk membahas usulan nama calon Kapolri.
Baca Juga:
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama koalisinya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) untuk Reformasi Polri
BERITA TERKAIT
- Brigjen TNI Antoninho Sampaikan Pesan KSAD Tentang Netralitas Prajurit TNI AD Menjelang Pilkada Serentak 2024
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Senator, Pj Gubernur, Hingga Ketua MRP Datangi Kemenpan-RB Minta Pengumuman Seleksi CPNS Diundur
- Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Harus Memiliki Keterampilan dan Mental Kuat
- Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
- Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat