Kumpulkan Para Janda, tapi Akhirnya…Rasain!

Kumpulkan Para Janda, tapi Akhirnya…Rasain!
Pelaku penipuan diamankan polisi kemarin. Saat ini keduanya ditahan di Polres Situbondo. Foto: HABIBUL ADNAN/RADAR BANYUWANGI/JPNN.com

“Dengan alasan sebagai syarat dapat sumbangan. Kalau ada perhiasan, tidak bisa dapat,” kata Lila.

Setelah perhiasan terkumpul, pelaku menurunkan kelima korbannya di pinggir jalan sebelum sampai ke balai desa. “Kedua pelaku langsung melarikan diri ke arah timur dengan mengendarai mobilnya,” terang Lila.

Para korban diantaranya bernama Sudarwati,70, dan Busia,70, warga Dusun Sekarputih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih.

Dari Sudartawi pelaku mengambil tiga gelang dan sebuah kalung yang diperkirakan seharga Rp. 15 juta. Sedangkan dari Busia, dirampas perhiasan kalung, gelang dan cincin yang kerugiannya mencapai Rp 8 juta.

Tiga korban yang lain berasal dari Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih. Mereka bernama Sumiya,60; Suhati,60; dan Nursaini,70.

Dari ketiganya diambil perhiasan emas kalung dan gelang. “Keuntungan yang didapat pelaku dari semua kurang lebih 29 juta,” kata Lila.

Sementara itu, saat beraksi di Desa Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus kemarin, korbannya yang juga janda tua sudah berhasil dimasukkan ke dalam mobil. Saat itu, pelaku mengatakan akan membawa korban ke kantor kecamatan.

Beruntung, Singgih, cucu korban merasa curiga. Dia kemudian mengikuti mobil yang membawa neneknya itu.

Polisi menangkap dua pelaku penipuan dengan modus menyalurkan sumbangan dari perbankan, kemarin (24/07) siang. Keduanya dibekuk saat menjalankan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News