Kumpulkan Rp 1 Miliar Lebih untuk Cetak Teroris
Sidang Pembacaan Dakwaan Abu Bakar Baasyir
Selasa, 15 Februari 2011 – 07:35 WIB
JAKARTA - Sempat tertuda, sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa tindak pidana teroris Abu Bakar Ba'asyir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemarin (14/2). Tim Jaksa Penuntut Umum menyebut Ba'asyir merencanakan dan menggerakkan orang untuk melakukan tindak pidana terisme. Terungkap, aktivitas Ba'asyir tersebut menelan anggaran Rp 1 miliar lebih. Aktivias pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki tersebut, direkam JPU mulai 27 Juli 2008. Saat itu, Ba'asyir bersama Afif Abdul Majid (buron), Luthfi Haidaroh alias Ubaid, Abdul Haris alias Haris Amir Falah, Akhwan, Abdurrahman, dan Abdurrohim berkumpul di Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Secara bergantian, 15 personel JPU membacakan surat dakwaan setebal 93 halam itu di depan Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Hery Suwantoro. Dalam dakwaannya, ketua tim JPU A. Muhammad Taufik menerangkan, jika Ba'asyir telah mempersiapkan fisik maupun sumber daya manusia untuk keperluan tindak pidana terorisme dengan serangkai kegiatan.
Ujung dari kegiatan iitu, JPU mengancam Ba'asyir dengan pasal 14 Jo. Pasal 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang. Dengan pasal tersebut, Ba'asyir terancam pidana mati atau kurungan seumur hidup.
Baca Juga:
JAKARTA - Sempat tertuda, sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa tindak pidana teroris Abu Bakar Ba'asyir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
BERITA TERKAIT
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren