Kumpulkan Rp 1 Miliar Lebih untuk Cetak Teroris

Sidang Pembacaan Dakwaan Abu Bakar Baasyir

Kumpulkan Rp 1 Miliar Lebih untuk Cetak Teroris
Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat melayani pertanyaan wartawan dari dalam ruang tahanan khusus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin(14/2). FOTO: IKHWAN YANUAR/RM
Kucuran sumbangan latihan militer belum berhenti. Setelah Ba'asyir mengeluarkan menyampaikan rencana untuk mengadakan jihad, diperlukan anggaran Rp 150 juta. Selain dari sumbangan, uang untuk operasional juga didapat dari hasil perampukan. Diantaranya perampokan Bank CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus 2010. Dalam perampokan ini, Pamriyanto dan kawan-kawannya berhasil mendapatkan uang rampokan sebesar Rp 340 juta dan merampas senjata api M-16 dari Manuel Simanjuntak, anggota brimob yang tewas tertembak.

Secara keseluruhan, tim JPU mencatat jika selama proyek pelatihan militer di hutan belantara Aceh, Ba?asyir berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp 1.039.500.000. Selain untuk melakukan pembelian senjata api guna keperluan latihan militer, Taufik menerangkan jika uang tersebut juga digunakan untuk berdakwah yang bermuatan hasutan memprovokasi untuk melakukan teror atau irhab.

Seperti ceramah Ba'asyir pada Juli 2009. Saat itu, Ba'asyir melakukan cemaran di rumah Alex alias Asep alias Gunawan di Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.. Dia adalah ketua Asykari (militer) JAT wilayah Sumatera Utara. Alex sudah tewas setelah ada penyergapan pasca penyerbuan Polsek Hamparan Perak.

Jaksa Taufik membacakan dakwaannya, pada ceramahnya Ba'asyir mengatakan bahwa dalam berjihad pertama kali harus memiliki wilayah walaupun kecil. Dalam surat dakwaan, Ba'asyir juga menjelaskan jika fa'i (perampokan mencari dana perjuangan) itu termasuk dibenarkan dalam Islam. Sementara untuk mendirikan negara Islam, bisa menggunakan aksi-aksi teror atau irhab. Dengan aksi tersebut, akan menimbulkan suasana panik di masyarakat dan pemerintah. Setelah muncul situasi ini, bisa memudahkan aksi pengambilalihan kekuasaan.

JAKARTA - Sempat tertuda, sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa tindak pidana teroris Abu Bakar Ba'asyir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News