Kumpulkan Rp 1 Miliar Lebih untuk Cetak Teroris
Sidang Pembacaan Dakwaan Abu Bakar Baasyir
Selasa, 15 Februari 2011 – 07:35 WIB

Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat melayani pertanyaan wartawan dari dalam ruang tahanan khusus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin(14/2). FOTO: IKHWAN YANUAR/RM
1. 9 pucuk senjata api jenis Armalite (AR)-14
2. 4 pucuk senjata api jenis Avtomat Kalashnikova 1947 (AK)-47
3. 2 pucuk senjata api jenis Avtomat Kalashnikova 1958 (AK)-58
4. 6 pucuk senjata api jenis Revolver
5. 1 pucuk senjata api jenis Fabrique Nationalle (FN) Browning
6. 1 pucuk senjata api jenis Challenger
7. 1 pucuk senjata api jenis Remington
JAKARTA - Sempat tertuda, sidang pembacaan dakwaan terhadap terdakwa tindak pidana teroris Abu Bakar Ba'asyir digelar di Pengadilan Negeri Jakarta
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin