Kumpulkan Sisa Obat Pasien Covid-19, Lalu Dijual Harga Selangit, Perawat Diciduk Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya membekuk puluhan sindikat penimpun obat yang memanfaatkan keuntungan di tengah kelangkaan obat terapi COVID-19.
Sejumlah obat tersebut mulai dari Avigan hingga Ivermectin.
Pada pengungakapan kasus tersebut, total ada 24 pelaku yang diamankan. Satu di antaranya, seorang perawat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, modus operandi pelaku dengan mengumpulkan sisa obat pasien COVID-19 yang sudah meninggal dunia.
Pengumpulan obat tersebut diperankan oknum tenaga kesehatan itu.
"Dari sini ada 24 orang termasuk satu perawat," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (4/8).
Modus lain, kata dia, para pelaku ini membeli obat-obat terapi COVID-19 dengan cara memalsukan surat resep dokter.
"Modusnya itu, dia bisa membeli dari apotek dan farmasi dengan harga standar, memalsukan surat dokter, dan bekerja sama dengan orang apotek," ujar Yusri.
Tim Polda Metro Jaya membekuk puluhan sindikat penimpun obat yang memanfaatkan keuntungan di tengah kelangkaan obat terapi COVID-19
- Bethsaida Caregivers Awards 2025 Ajang Penghargaan Bagi Dokter dan Perawat
- Uhamka Siapkan Tenaga Medis Profesional untuk Kebutuhan Nakes di Arab Saudi
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan
- Soal Jilbab, Dirut RS Medistra Beri Klarifikasi Agar Tidak Menimbulkan Salah Persepsi
- Menaker Apresiasi Badan Ketenagakerjaan Federasi Jerman yang Berminat Terima Perawat Indonesia
- Diduga Menelantarkan Bayi, WNI di Jepang Ditangkap Polisi