Kumpulkan Timses dan Panwas, Bahas Rambu-Rambu Kampanye
Rabu, 16 Mei 2012 – 21:21 WIB
Seperti diketahui, KPU DKI menetapkan masa kampanye pemilukada 2012 dari tanggal 24 Juni hingga 7 Juli 2012. KPU DKI akan merumuskan hal-hal yang tak boleh dilakukan oleh pasangan calon dan timsesnya selama masa kampanye belum berlangsung. (dil/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta hari ini menggelar pertemuan dengan tim sukses (timses) pasangan calon dan Panitia Pengawas Pemilu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita