Kuningan Godok Perda Batu Akik
Selasa, 10 Februari 2015 – 23:55 WIB
Batu CNR, lanjut dia, memiliki kekhasan tersendiri. Warnanya berserat kuning dan elegan. Pihaknya yakin, jika batu tersebut dipasarkan akan cepat digandrungi para penggemar batu akik. Pernyataan Uus diamini oleh H Karyani, anggota dewan lainnya.
Politisi asal wilayah Kuningan Timur tersebut sepakat jika dibuatkan perda inisiatif terkait batu akik. Dalam diskusi itu, terlibat pula politisi Demokrat Yayat Ahadiatna SH. Begitu pula Ketua DPRD, Rana Suparman SSos. Hanya saja keduanya tidak terlalu dalam berdiskusi mengingat harus bergegas keluar dari kerumunan untuk keperluan yang lain. Sedangkan satu anggota lagi, Masuri SPd setuju apabila wacana pembuatan perda diseriusi. (ded)
KUNINGAN - Kebijakan yang dikeluarkan Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah menjadi inspirasi bagi para wakil rakyat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Natal 2024, Konsumsi Pertamax Naik 21,7 Persen di Sumbagsel
- Pastikan Keselamatan Penumpang, Kapolres Banyuasin Lakukan Monitoring di Pelabuhan
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
- Guru Honorer Tewas Ditembak OTK di Ilaga
- Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda