Kuningan Godok Perda Batu Akik
Selasa, 10 Februari 2015 – 23:55 WIB

ilustrasi
Batu CNR, lanjut dia, memiliki kekhasan tersendiri. Warnanya berserat kuning dan elegan. Pihaknya yakin, jika batu tersebut dipasarkan akan cepat digandrungi para penggemar batu akik. Pernyataan Uus diamini oleh H Karyani, anggota dewan lainnya.
Politisi asal wilayah Kuningan Timur tersebut sepakat jika dibuatkan perda inisiatif terkait batu akik. Dalam diskusi itu, terlibat pula politisi Demokrat Yayat Ahadiatna SH. Begitu pula Ketua DPRD, Rana Suparman SSos. Hanya saja keduanya tidak terlalu dalam berdiskusi mengingat harus bergegas keluar dari kerumunan untuk keperluan yang lain. Sedangkan satu anggota lagi, Masuri SPd setuju apabila wacana pembuatan perda diseriusi. (ded)
KUNINGAN - Kebijakan yang dikeluarkan Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah menjadi inspirasi bagi para wakil rakyat di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Ketua YLBH-KI Aceh Barat Kena Teror, Mobilnya Dibakar
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- AEON MALL Jakarta Garden City Buka Suara Terkait Laporan Bau Tidak Sedap
- Guru Besar UGM Terbukti Melakukan Kekerasan Seksual