Kunjungan Jokowi ke Semarang soal KPK Tak Menahan Mbak Ita?
Dalam kunjungannya, Jokowi tampak sendirian. Dia tak didampingi pejabat pemerintahan. Baik Wali Kota Semarang Mbak Ita maupun Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana tak terlihat.
Jokowi pun hanya terdiam terkait agenda kunjungan ke Kota Semarang selain melihat padi biosalin juga akan bertemu Mbak Ita.
"Maaf, agenda ibu (Wali Kota Semarang, red) kosong. Beberapa turun disposisi," ujar Kasub Koordinator Komunikasi Pimpinan, dan Pemberitaan Setda Kota Semarang Siswo Purnomo.
Namun, kedatangan Jokowi Kota Semarang memunculkan tanda tanya. Pasalnya, kunjungannya di Kota Lumpia itu, tepat sehari setelah mangkirnya Mbak Ita dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mbak ita tidak memenuhi pemanggilan pemeriksaan yang telah dijadwalkan KPK pada Jumat (17/1).
Absennya orang nomor satu di Pemerintah Kota Semarang tersebut justru meresmikan sejumlah proyek CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu.
Malam harinya, lembaga antirasuah menahan dua tersangka yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang, yakni Direktur PT Chimarder777, dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar.
Sementara, Mbak Ita beserta suaminya yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng periode 2019-2024 Alwin Basri masih melenggang bebas. Padahal, praperadilan yang diajukan Mbak Ita atas status tersangka telah ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Jokowi berjunjung ke Kota Semarang, apakah soal KPK yang tidak menahan Mbak Ita?
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita
- KPK Panggil Direktur Operasi dan Manajemen Risiko PT Taspen Ermanza
- KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Hari Ini
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Anggota DPR Maria Lestari Penuhi Panggilan KPK
- Mbak Ita Belum Kelihatan di Balai Kota Semarang sejak Gugatan Praperadilannya Ditolak