Kunjungan ke Pengungsian Warga Lereng Gunung Merapi Dibatasi
jpnn.com, SLEMAN - Protokol kesehatan Covid-19 berlaku ketat di barak pengungsian Gunung Merapi, di Glagaharjo Cangkringan, Sleman.
Tak hanya bagi pengungsi, tetapi juga sukarelawan dan pengunjung barak pengungsian.
Langkah ini sebagai antisipasi potensi sebaran Covid-19 di lingkungan barak pengungsian.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Joko Supriyanto menegaskan aturan ini berlaku baku.
Kondisi pandemi membuat situasi pengungsian berbeda dengan biasanya.
Penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu norma wajib di setiap barak pengungsian.
“Tidak boleh langsung ke barak, kami berikan dua opsi. Pertama, bantuan diantar ke posko Pakem atau hanya diantar sampai sekretariat posko di balai desa Glagaharjo,” tegasnya, ditemui di Barak Pengungsian Glagaharjo Cangkringan, Kamis (19/11).
Pendistribusian logistik bantuan, selanjutnya menjadi tanggung jawab sukarelawan.
Pembatasan wilayah terkait kunjungan ke pengungsian warga lereng Gunung Merapi berlaku 24 jam.
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Badan Geologi: Status Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Awas, Berpotensi Erupsi Susulan
- Korban Gempa Garut Bersabar, Bantuan Perbaikan Rumah Masih Proses Pemutakhiran
- Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina Sudah Tiba di Yordania
- 22 Anak di Sleman Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Biadab
- Indonesia Re Gelar Webinar Langkah Mitigasi Gempa Megathrust Bersama BMKG-BNPB