Kunjungan ke Pengungsian Warga Lereng Gunung Merapi Dibatasi
Kamis, 19 November 2020 – 19:07 WIB
“Kalau ada tamu dibatasi sampai di situ saja. Kalau mau masuk harus didampingi,” katanya.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Seluruh pengungsi di barak adalah kelompok rentan. Didominasi boleh pengungsi lanjut usia. Tentunya sangat rawan terpapar Covid-19.
Setiap pengunjung hanya dibatasi maksimal sepuluh menit.
Selain itu juga wajib lapor ke pos penjagaan. Diawali dengan mengisi data pribadi. Berupa nama, asal, nomor handphone dan tujuan kunjungan.
“Kalau protokol kesehatan pasti wajib ya. Masalahnya banyak yang datang ke sini (barak). Kalau terus-terusan kasihan warga yang rentan. Adanya batas kunjungan agar warga rentan tidak langsung terpapar warga dari luar,” katanya. (dwi/tif)
Pembatasan wilayah terkait kunjungan ke pengungsian warga lereng Gunung Merapi berlaku 24 jam.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- BNPB Imbau Pemerintah Daerah Siap Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi Basah
- Badan Geologi: Status Gunung Lewotobi Laki-laki Masih Awas, Berpotensi Erupsi Susulan
- Korban Gempa Garut Bersabar, Bantuan Perbaikan Rumah Masih Proses Pemutakhiran
- Bantuan Kemanusiaan Indonesia untuk Palestina Sudah Tiba di Yordania