Kunjungan Komisi III DPR ke di Kanwilkum HAM DKI Jakarta Disambut Aksi Unjuk Rasa

jpnn.com, JAKARTA - Aksi demonstrasi mewarnai kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/2).
Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI itu dimanfaatkan massa yang tergabung dalam Gerakan Corong Pemuda untuk menyampaikan aspirasinya.
Koordinator aksi, Ibrahim mengatakan, pihaknya menuntut Komisi III DPR RI agar mencopot Kepala Kanwilkum HAM DKI Jakarta Liberty Sitinjak dari jabatannya.
Gerakan Corong Pemuda menilai Liberty tidak becus dalam memberantas segala permasalahan yang terjadi di dalam rutan dan lapas di ibu kota. Khususnya kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan para narapidana.
"Yang paling fenomenal kasus napi Rutan Salemba yang memproduksi ekstasi di kamar VIP satu RS di Jakarta. Ini menunjukkan pengelolaan Rutan dan Lapas di wilayah DKI bobrok," kata Ibrahim dalam keterangannya, Senin.
Ibrahim menambahkan, harusnya dengan segala permasalahan tersebut, Liberty sebagai pimpinan berinisiatif untuk mundur dari jabatannya.
"Harusnya sebagai pimpinan Liberty Sitinjak mundur dari jabatannya karena gagal. Kami minta Komisi III DPR RI mencopot Liberty dari jabatannya, ganti dengan orang yang lebih kompeten," ujar Ibrahim.
Diketahui, sejumlah kelompok pemuda dari GPPII, BGPI, F-PPJ, Mabes hingga yang terbaru Gerakan Corong Pemuda kompak meminta Liberty mundur dari jabatannya.
Gerakan Corong Pemuda unjuk rasa saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Kanwilkumham DKI Jakarta.
- Panglima TNI Diminta Ambil Tindakan Buntut Penembakan 3 Polisi di Lampung
- Hilangnya Iptu Tomi Marbun Janggal, Mangihut Sinaga Minta Irwasum Turun Tangan
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Legislator Komisi III Anggap Jenderal Sigit Terbuka Terhadap Masukan, Tak Antikritik
- Soedeson Soroti Eksekusi Rumah Warga di Bekasi, Penegak Hukum Diduga Langgar Prosedur