Kunjungan Spesifik ke Lapas, Komisi III DPR Bawa Tiga Isu Utama
jpnn.com, TANGERANG - Sejumlah anggota Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja spesifik ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten.
Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy menjelaskan ada tiga isu utama yang dibawa komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan, itu dalam kunjungan tersebut.
Ketiga masalah itu ialah mengenai masalah kelebihan kapasitas, pungutan liar (pungli), dan pengawasan lalu lintas barang illegal dalam lapas.
Menurut Aboe, persoalan kelebihan kapasitas lapas menjadi atensi Komisi III DPR untuk menjamin pemenuhan aspek kemanuasiaan dan kesehatan.
Ketua Mahkamah Kehormatan DPR itu menjelaskan bahwa kelebihan kapasitas di lapas akan dapat membawa dampak pada buruknya kondisi kesehatan warga binaan.
"Apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini masalah kelebihan kapasitas di lapas berpotensi besar memunculkan terjadinya penularan virus corona," kata kata Habib Aboe dalam keterangannya, Kamis (17/6).
Lebih lanjut Habib Aboe menjelaskan pihaknya
ingin memastikan bahwa lapas ini bebas dari praktik pungli.
Habib Aboe Bakar Al Habsy menyatakan Komisi III DPR membawa tiga isu utama saat kunjungan spesifik ke Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Banten. Ketiga isu itu ialah kelebihan kapasitas, pungutan liar, dan pengawasan lalu lintas barang ilegal di lapas.
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- Viral Perundungan Siswa MTs di Pati, Sahroni Minta Pelaku Dihukum Setimpal
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal