Kunjungan Tengah Malam Diduga Konspirasi
Jumat, 10 Februari 2012 – 11:42 WIB
Juru Bicara KPK Johan Budi menyesalkan adanya pertemuan tersebut. Kondisi itu memang sangat sulit dihindari. Apalagi status terdakwa berada di tahanan Rutan Cipinang sangat sulit dikontrol. ’’KPK tak bisa mengawasi terus. Kan itu sudah kewenangan petugas LP,’’ ungkap dia.
Johan juga meminta agar pengawasan di rutan dapat diketatkan lagi oleh petugas. Karena itu, KPK menyerahkan hal ini kepada pihak Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang sangat berwenang mengenai lembaga tersebut. ’’Juga kami menilai perlu ada aturan ketat di dalam rutan atau lapas. Kewenangan ada di Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti,’’ pinta Johan.
Sementara itu, kuasa hukum Nazaruddin Elza Syarif meradang dengan kecurigaan pertemuan itu. Menurutnya tindakan M Nasir, adik terdakwa bertemu M Nazaruddin, tak berbeda dengan pertemuan keluarga saja. Apalagi, kondisi terdakwa kurang sehat. Cukup alasan bagi keluarga terdakwa memberikan perhatian serius dengan kondisi tersebut. ’’Tidak benar kalau itu pertemuan mencurigakan,’’ terangnya di Pengadilan Tipikor.
Elza menyesalkan pernyataan Denny Indrayana yang menyebut pertemuan itu dihadiri pula oleh pengacara terdakwa. ’’Nggak ada pengacara terdakwa ikut. Jangan asal ngomong itu. Saya cekik ntar,’’ tegasnya.
JAKARTA-Terasa aneh juga Djufri Taufik menjenguk terdakwa M Nazaruddin di Rutan Cipinang pada tengah malam. Bukankah jam besuk sudah habis? Kalau
BERITA TERKAIT
- Polri Gelar Rekaya Lalin Selama Apel Mantap Brata di Mako Brimob, Ini Jalur Alternatifnya
- Nelayan yang Tenggelam di Muara Cikaso Belum Ditemukan
- ACER Indonesia, Kemenag & Kemendikbudristek Inisiasi Konferensi Internasional ICAL 2024
- Kecelakaan Maut di Gresik, Seorang Balita Meninggal Dunia
- Kasus Korupsi Timah, Hakim Didesak Panggil Robert Bonosusetyo & Telusuri Aset Perusahaan Cangkangnya
- Tepung-Pa-Tepung Karya Seniman Majalengka yang Kaya Makna Hadir di Jakarta Biennale 2024