Kunjungan Tengah Malam Diduga Konspirasi
Jumat, 10 Februari 2012 – 11:42 WIB
Dia pun menegaskan pertemuan Nasir dengan terdakwa sepengetahuan kuasa hukum. Kabar rencana pertemuan itu disampaikan melalui BlackBerry Messanger antara Elza dan Nasir. Dengan memohon pendampingan mengunjungi terdakwa. Namun, lanjut dia, kondisi dirinya saat itu tidak fit. Hingga tak mampu mendampingi pertemuan tersebut. ’’Dia (M Nasir) bilang kok kalau mau bertemu. Dia sempat BBM kok. Boleh lihat ini pesannya,’’ ucapnya.
Pengacara Djufri Taufik menegaskan dia bukan pengacara Rosa lagi. ’’Saya adalah kuasa hukum dari Saudara Nazaruddin dari sejak Oktober 2011. Pak Nazaruddin memberikan kuasa kepada saya sebagaimana tertuang dalam surat kuasa,’’ ujar Djufri dalam rilisnya kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Djufri mengaku sudah tidak menjadi kuasa hukum Rosa sejak 17 Oktober 2011. ’’Dan saya ditunjuk menjadi kuasa hukum Nazaruddin pada 19 Oktober 2011,’’ kata Djufri. Djufri menjelaskan, dia ke Rutan Cipinang bersama M Nasir menemui M Nazaruddin dalam rangka kunjungan kemanusiaan. Djufri berkunjung di luar jam besuk karena Nasir sibuk di siang hari. ’’Kami berkunjung di malam hari karena Pak Nasir memiliki kesibukan terkait jabatannya sebagai anggota Komisi III siang harinya,’’ tutur Djufri.
Djufri juga menyebut, kunjungannya ke sel juga terkait pekerjaannya. ’’Seharusnya Saudara Denny yang notabene juga pengacara mengerti tugas, fungsi dan kerja seorang pengacara sesuai UU advokat,’’ ucap Djufri. (rko/dms)
JAKARTA-Terasa aneh juga Djufri Taufik menjenguk terdakwa M Nazaruddin di Rutan Cipinang pada tengah malam. Bukankah jam besuk sudah habis? Kalau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC