Kunjungi Israel, Tantowi Yahya Dilaporkan ke BK
Selasa, 18 Juni 2013 – 05:20 WIB
Taufik meminta BK DPR untuk segera memanggil Tantowi. Tantowi harus menjelaskan latar belakang kepergiannya ke Israel. "Harus dipastikan apakah sebagai pribadi atau sebagai anggota Komisi I DPR," ujarnya.
Taufik menyebutkan, setidaknya Tantowi diduga melanggar Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2011 tentang Kode Etik. Pada Bab I Bagian Kedua tentang Integritas, pasal 3, ayat 2 berbunyi: Anggota DPR RI sebagai wakil rakyat harus menyadari adanya pembatasan-pembatasan pribadi dalam bersikap, bertindak, dan berperilaku. "Tantowi terindikasi tidak bisa menempatkan diri, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota DPR RI," ujarnya.
Dia menjelaskan, jika kunjungannya berkaitan dengan perdamaian Israel-Palestina, Tantowi tidak pantas melakukannya atas nama pribadi. Sementara itu, jika pembahasan di sana menyangkut kebijakan negara, lagi-lagi Tantowi terindikasi melanggar karena tidak ada hubungan diplomasi dengan Israel.
Sebelumnya, berdasar penjelasan Tantowi, dirinya pergi ke Israel bersama lima temannya yang lain dari media massa, perguruan tinggi, dan lembaga think tank. Mereka diundang Australian-Jewish Association untuk berkunjung ke Israel selama empat hari. Dalam kunjungan tersebut, Tantowi cs dipertemukan dengan petinggi Israel, mulai parlemen, pemerintahan, kalangan kampus, media, hingga masyarakat biasa.
JAKARTA - Kunjungan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golongan Karya Tantowi Yahya ke Israel berbuntut panjang. Seorang wartawan berinisiatif
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim