Kunjungi Korban Pemerkosaan, Ini Pesan Menteri Yuddy

jpnn.com - MANADO- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyempatkan diri mengunjungi Y, korban kejahatan seksual yang tengah dirawat di RSUD Bitung.
Yuddy mengaku prihatin dengan banyaknya kejadian yang menimpa anak-anak di bawah umur. Saat tiba, Yuddy menemui ibu korban Veybi Boyoh yang langsung menceritakan kronologi kejadian.
Dia mengatakan, anaknya keluar dari rumah selama 15 hari dan baru ditemukan di Polsek Maesa dalam keadaan sudah lusuh. Saat itu, kondisi alat kelamin V rusak dan bengkak. Kondisi kejiwaannya sangat labil sehingga setiap malam selalu berteriak histeris.
"Setiap malam selalu teriak-teriak. Dia bilang kalau saat kejadian dia dikasih minum Coca Cola yang sudah dicampur minuman keras, kemudian dia dibius pakai tisu," ujar Veybi.
Veybi mengatakan, saat ditemukan kondisi anaknya sudah sangat lusuh. V memakai baju yang diberikan orang lain karena saat ditemukan orang keadaannya sangat jorok sehingga dimandikan.
Dalam kesempatan itu, Veybi meminta agar pemerintah memberikan perlindungan kepada anaknya dan keluarganya. Karena saat ini banyak pesan singkat (SMS) yang berasal dari nomor asing dan telEpon asing. "Saya diteror, banyak nomor-nomor asing yang SMS saya," katanya.
Di sisi lain, Yuddy berpesan dalam meminta keterangan terhadap korban harus dilakukan polisi wanita. Tidak boleh ada pemaksaan untuk pemeriksaan. Selain itu tidak boleh menggunakan seragam kepolisian agar korban tidak tertekan.
Yuddy meminta keluarga korban untuk tetap bersabar karena kepolisian akan mengejar pelaku yang sebenarnya.
MANADO- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menyempatkan diri mengunjungi Y, korban kejahatan
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia