Kunjungi Lapas Tangerang, Komisi III Singgung Masalah Pungli hingga Narkoba
jpnn.com, TANGERANG - Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Khusus Wanita Tangerang, Banten.
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan dalam kunjungan itu, komisi bidang hukum DPR RI membawa tiga isu utama.
Ketiganya ialah masalah over kapasitas, soal pungutan liar alias pungli, dan pengawasan lalu lintas barang ilegal dalam lapas.
"Persoalan over kapasitas lapas menjadi atensi komisi III untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan dan kesehatan," kata legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6).
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu menjelaskan, masalah over kapasitas di lapas dapat membawa dampak pada buruknya kondisi kesehatan warga binaan.
Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, over kapasitas berpotensi besar dalam penularan virus Corona.
Masalah kedua, lanjut Habib Aboe, komisi hukum DPR ingin memastikan bahwa lapas tersebut bebas dari praktik pungli.
"Kita melihat ke lapangan untuk mengkonfirmasi bahwa pelayanan telah dilakukan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.
Persoalan serius lain yang menjadi perhatian Komisi III DPR adalah over kapasitas yang rawan terhadap penularan Covid-19.
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif