Kunjungi Lapas Tangerang, Komisi III Singgung Masalah Pungli hingga Narkoba

jpnn.com, TANGERANG - Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Khusus Wanita Tangerang, Banten.
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan dalam kunjungan itu, komisi bidang hukum DPR RI membawa tiga isu utama.
Ketiganya ialah masalah over kapasitas, soal pungutan liar alias pungli, dan pengawasan lalu lintas barang ilegal dalam lapas.
"Persoalan over kapasitas lapas menjadi atensi komisi III untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan dan kesehatan," kata legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6).
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu menjelaskan, masalah over kapasitas di lapas dapat membawa dampak pada buruknya kondisi kesehatan warga binaan.
Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, over kapasitas berpotensi besar dalam penularan virus Corona.
Masalah kedua, lanjut Habib Aboe, komisi hukum DPR ingin memastikan bahwa lapas tersebut bebas dari praktik pungli.
"Kita melihat ke lapangan untuk mengkonfirmasi bahwa pelayanan telah dilakukan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.
Persoalan serius lain yang menjadi perhatian Komisi III DPR adalah over kapasitas yang rawan terhadap penularan Covid-19.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim