Kunjungi Lapas Tangerang, Komisi III Singgung Masalah Pungli hingga Narkoba

jpnn.com, TANGERANG - Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Spesifik (Kunspek) ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Khusus Wanita Tangerang, Banten.
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan dalam kunjungan itu, komisi bidang hukum DPR RI membawa tiga isu utama.
Ketiganya ialah masalah over kapasitas, soal pungutan liar alias pungli, dan pengawasan lalu lintas barang ilegal dalam lapas.
"Persoalan over kapasitas lapas menjadi atensi komisi III untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan dan kesehatan," kata legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan tertulis, Kamis (17/6).
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu menjelaskan, masalah over kapasitas di lapas dapat membawa dampak pada buruknya kondisi kesehatan warga binaan.
Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, over kapasitas berpotensi besar dalam penularan virus Corona.
Masalah kedua, lanjut Habib Aboe, komisi hukum DPR ingin memastikan bahwa lapas tersebut bebas dari praktik pungli.
"Kita melihat ke lapangan untuk mengkonfirmasi bahwa pelayanan telah dilakukan sebaik mungkin, sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.
Persoalan serius lain yang menjadi perhatian Komisi III DPR adalah over kapasitas yang rawan terhadap penularan Covid-19.
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim